MAGELANG - Terkait upaya mencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Koramil 06/Grabag Kodim 0705/Magelang turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Grabag. Tujuannya guna memantau langsung kesehatan hewan ternak yang dijualbelikan di pasar tersebut, Rabu (25/05/2022).
Tergabung dalam Tim Sidak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Drs. Wisnu Harjanto, Camat Grabag Sri Utari S.Pd, M.M., Danramil 06/Grabag Kapten Inf Mabruron, dan Kapolsek Grabag AKP Maryanto. Tim didampingi pula oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Grabag.
Menurut Danramil 06/Grabag sidak ini dilakukan guna mengantisipasi merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah, seperti sapi dan domba. Terlebih ini musim orang menjualbelikan kedua jenis hewan ternak itu untuk kebutuhan kurban pada Idul Adha tahun ini.
“Maka perlu dipastikan hewan yang sehat yang dijualbelikan di Pasar Hewan Grabag ini, ” kata Kapten Mabruron.
Dalam sidak juga dilakukan sosialisasi PMK kepada para pedagang dan calon pembeli. Dalam sosialisasi ini petugas menyampaikan saat ini santer kabar terkait Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak.
Diketahui, masa inkubasi dari penyakit ini antara 1 sampai 14 hari. Yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Perlu diketahui, virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
“Seperti kita ketahui, tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) ini cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%. Sehingga perlu dipahami bagi para peternak, l jika ditemukan hewan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi petugas terdekat. Baik melalui Pemdes, Dinas Peterikan, maupun ke aparat TNI-Polri terdekat, ” ujar Danramil Mabruron.
(Rony/Bagus)