MAGELANG – Polres Magelang menyalurkan zakat fitrah kepada 562 Mustahik (orang yang berhak menerima zakat fitrah). Bertempat di Masjid Al - Muttaqien Polres Magelang secara simbolis zakat fitrah diserahkan oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., Kamis (28/04/2022).
Penyerahan zakat fitrah tersebut dihadiri Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, S.I.K., M.Si, para PJU Polres Magelang dan para Kapolsek jajaran Polres Magelang serta perwakilan penerima zakat fitrah.
Disampaikan Kapolres, menjelang Idul Fitri ini, keluarga besar Polres Magelang mengumpulkan zakat fitrah baik dari anggota Polri, PNS dan anggota keluarganya. Sebanyak 936 Muzakki (orang yang wajib berzakat) di Polres Magelang terkumpul dan diwujudkan beras seberat 2.808 kilogram.
“Kemudian dikemas dalam kantong plastik berisi 5 kilogram beras per kantong dan didistribusikan sebanyak 562 kantong plastik, untuk 562 Mustahik, ” kata Kapolres.
Sajarod mengatakan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban setiap muslim yang mampu. Hal ini mengingatkan kepada kaum muslim bahwa dari harta yang dimilikinya, sebagian ada hak untuk orang lain.
“Membayar zakat fitrah juga mengajarkan kepada kita untuk peduli terhadap sesama, terutama kepada fuqara’ wal masakin, ” tegas Sajarod.
Usai diserahkan secara simbolis, zakat fitrah kemudian disalurkan melalui masing-masing Polsek dengan angkutan Kendaraan Patroli Strada.
“Semoga zakat fitrah yang kita salurkan bermanfaat bagi para mustahik, mereka yang berhak menerimanya, ” pungkas AKBP Mochammad Sajarod Zakun.